Social Distancing dan Isolasi Mandiri: Langkah Tepat untuk Dilakukan

Social Distancing dan Isolasi Mandiri: Langkah Tepat untuk Dilakukan

Social Distancing dan Isolasi Mandiri

    Dari hasil penelitian yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona dapat menyebar melalui udara atau airborne. Adanya pernyataan resmi bahwa virus corona dapat ditularkan melalui udara, membuat masyarakat perlu lebih waspada terhadap penyakit ini. Selain menular melalui dropets atau cairan liur dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi, virus corona juga bisa menular melalui udara. 

Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan rapid test sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia sekaligus untuk memastikan seseorang bebas dari virus corona atau tidak. Terlebih, kasus infeksi virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi dan belum mencapai puncaknya. Meski demikian, tidak semua masyarakat bisa melakukan tes ini. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bahwa ada dua kriteria yang menjadi prioritas utama yang bisa menjalani rapid test. Kriteria pertama yang menjadi prioritas adalah, seseorang yang dirasa pernah melakukan kontak langsung dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Termasuk keluarga dan rekan kerja dari pasien yang terpapar Covid-19. Sementara itu, yang termasuk ke dalam prioritas kedua adalah para tenaga medis yang melakukan pelayanan terkait virus corona. Para tenaga medis menjadi prioritas karena dinilai rentan terinfeksi Covid-19. Lalu apakah masyarakat umum perlu melakukan rapid test?

Bagi masyarakat yang belum terpapar, social distancing dan diam di rumah merupakan cara terbaik yang harus kita lakukan. Social distancing dan isolasi mandiri direkomendasikan oleh ahli kesehatan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit yang ditularkan dari orang ke orang. Sederhananya, cara ini mengharuskan kita untuk menjaga jarak satu sama lain sehingga virus tidak dapat menyebar dari satu orang ke orang lain. Untuk masyarakat yang sudah terpapar dengan gejala ringan perlu melakukan isolasi mandiri agar ia tidak menyebarkan virus pada orang sehat lainnya. Hal ini karena, Covid-19 termasuk ke dalam self limiting desease. Artinya, penyakit ini bisa sembuh dengan sendirinya. 

Saat ini, pelayanan kesehatan terkait Covid-19 memang lebih efektif ditujukan bagi pasien yang memiliki kondisi kritis, usia lanjut, dan memiliki komplikasi kesehatan. Bagi yang terpapar virus tetapi tidak mengalami gejala atau hanya sakit ringan, memang dianjurkan untuk mengisolasi diri dan melakukan perawatan mandiri di rumah. Sementara yang sehat dihimbau untuk senantiasa menerapkan social distancing.

Post a Comment

0 Comments