Krisis Ekonomi di Tengah Pandemi
Wabah virus Covid-19 menjadi pandemi global dalam waktu yang cukup singkat. Kurang dari 5 bulan virus Covid-19 ini telah menyebar ke berbagai Negara di dunia. Sekitar 200 negara di dunia telah terjangkit virus ini dan telah menewaskan ribuan orang. Bahkan virus Covid-19 telah melumpuhkan aktivitas manusia di seluruh penjuru dunia.
Saat ini, masalah yang ditimbulkan dari virus Covid-19 tidak hanya persoalan kesehatan, namun juga menyangkut perekonomian global. Dampak yang cukup besar di rasakan diberbagai Negara khususnya di Indonesia. Dengan adanya pandemi ini sektor ekonomi Indonesia semakin melemah. Virus Covid-19 ini telah mengakibatkan krisis ekonomi yang sangat dalam dan berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Kelumpuhan pada segi ekonomi semakin parah dengan adanya pembatasan terhadap seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Pembatasan pada seluruh aktivitas ekonomi akan mempercepat peningkatan jumlah pengangguran karena banyaknya karyawan yang di PHK. Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa daerah akibat wabah virus Covid-19 juga membuat pekerja di sektor informal dan UMKM tak bekerja lagi. Pendapatan usaha UMKM pupus sehingga mereka kesulitan membayar biaya-biaya dan gaji atau honor pekerja. Selain itu, berbagai industri di Indonesia akan semakin terpuruk.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap berjalan di tengah krisis ekonomi akibat dari wabah Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan stimulus yang terangkum kedalam 3 stimulus yaitu stimulus fiscal, non fiscal dan sector ekonomi. Ketiga stimulus tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarkat dalam bidang usaha bisnis, pajak dan lain sebagainya. Adanya kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah dapat mendorong lembaga keungan bank dan non bank agar dapat kompetitif dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan transformasi digital. Diharpakan dengan ini, UMKM dapat bangkit dan tetap eksis bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Indonesia kini berada pada keadaan yang cukup sulit dalam memberantas Covid-19, banyak hal yang dirugikan dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Pemerintah sedang berupaya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Kita sebagai masyarakat Indonesia juga harus optimis dalam patuh dengan aturan yang teleh ditetapakan pemerintah agar pandemi Covid-19 akan segera hilang di Indonesia dan keadaan ekonomi Indonesia kembali pulih.
Struktur Teks
1. Tesis -> Paragraf 1
2. Argumentasi -> Paragraf 2, 3, 4
3. Penegasan ulang -> Paragraf 5
0 Comments